BerandaADVERTORIALWali Kota Metro Lantik Kepala Inspektorat

Wali Kota Metro Lantik Kepala Inspektorat

Published on

spot_img

Pepadun.com, Metro – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, Selasa (9/9/2025) melantik eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Hendri Dunan sebagai Kepala Inspektorat Kota Metro.

Hendri Dunan menggantikan Plt Kepala Inspektorat Kota Metro yang sebelumnya diemban Sapto Yuwono.

Transisi pos vital fungsi pengawasan ASN diharapkan tidak sekadar formalitas.

Amanah jabatan bertujuan menciptakan iklim transformasi birokrasi yang bersih dan sehat, serta jauh dari praktik KKN.

Kepala Inspektorat yang baru diminta cepat beradaptasi dengan fungsi pengawasan birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Berita acara serah terima jabatan merujuk keputusan Wali Kota Metro nomor: 800.1.3647 tahun 2025 tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Metro. (adv)

Latest articles

Hasil Muskab SMSI Tulangbawang 2026

Pepadun.com, Tulangbawang - Prosesi Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...

SMSI Lampung Sabet Penghargaan Kapolda

Pepadun.com, Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung raih piagam penghargaan dari...

Kenali Karakter Leadership Lewat Sikap dan Kebiasaan

Pepadun.com, Lifestyle - Seorang pemimpin tidak hanya dilihat dari posisi jabatannya. Sebab, bisa saja...

Imbas Situasi Timur Tengah bagi Tarif Listrik Singapura

Pepadun.com, Mancanegara - Laman Channel News Asia (CNA), perusahaan utilitas energi milik negara Singapura...

More like this

Hasil Muskab SMSI Tulangbawang 2026

Pepadun.com, Tulangbawang - Prosesi Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...

SMSI Lampung Sabet Penghargaan Kapolda

Pepadun.com, Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung raih piagam penghargaan dari...

Kenali Karakter Leadership Lewat Sikap dan Kebiasaan

Pepadun.com, Lifestyle - Seorang pemimpin tidak hanya dilihat dari posisi jabatannya. Sebab, bisa saja...