Pepadun.com, Jakarta – Bank tentu menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menabung. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan bertransaksi. Namun, para nasabah perlu mengetahui ketentuan saldo minimum yang berlaku pada masing-masing produk tabungan.
Sebab, jika saldo rekening turun hingga menyentuh batas tertentu, nasabah berisiko mengalami kendala transaksi hingga rekening menjadi tidak aktif sesuai ketentuan bank.
Setiap bank menetapkan batas saldo minimum yang berbeda-beda, tergantung jenis tabungan dan segmen nasabah yang dituju. Sehingga penting bagi nasabah untuk memastikan dana di rekening tetap berada di atas batas minimum agar layanan perbankan dapat digunakan dengan normal.
1. Bank Mandiri
Mandiri Tabungan Rupiah: Rp100.000
Mandiri Tabungan Now: Rp25.000
Mandiri Tabungan Payroll: Rp10.000
Mandiri TabunganKu: Rp20.000
Mandiri Simakmur – Laku Pandai: Bebas Biaya
2. BRI
BRI BritAma: Rp50.000
BRI Simpedes: Rp25.000
BRI Junio: Rp20.000
BRI BritAma Bisnis: Rp50.000
BRI SimPel: Rp5.000
BRI TabunganKu: Rp20.000
3. BNI
BNI Taplus: Rp150.000
BNI Taplus Muda: Tanpa Tabungan Minimum
BNI Taplus Anak: Sesuai Perjanjian Berlaku
BNI Taplus Bisnis: Mulai dari Rp0 untuk perorangan, Rp1 juta untuk non perorangan
BNI Tapenas: Rp100.000
BNI TabunganKu: Rp20.000 (*)
