Pepadun.com, Metro – Ketua Dprd Metro, Ria Hartini memimpin paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) ihwal pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2025.
Agenda sidang berisi laporan pelaksanan APBD 2025 yang disampaikan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Kota Metro 2025 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI, Kota Metro menyabet predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 16 kali berturut-turut.
Wali Kota Bambang Iman Santoso memaparkan PAD Kota Metro yang semula diproyeksikan Rp1,10 triliun terealisasi sebesar Rp1,05 triliun, atau 95, 12 persen.
Sementara, rincian belanja daerah dari total Rp1,12 triliun direalisasikan sebesar Rp1,06 triliun, atau 94,78 persen.
Hasil akhir APBD Kota Metro 2025 memiliki SILPA Rp4 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi antara pendapatan, belanja dan pembiayaan periode tahun lalu dengan kondisi defisit Rp19 miliar.
