Pepadun.com, Metro – Kepala Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah meminta masyarakat ikut mengawasi kendaraan overdimension dan overloading alias ODOL yang melintas di wilayah masing-masing.
Kadis BMBK menyebut muatan sumbu terberat (MST) jalan provinsi maksimal dilintasi kendaraan bermuatan 8 ton.
Menurutnya, selain faktor jaringan drainase yang tak berfungsi optimal sehingga air kerap menggenangi jalan, kendaraan syarat muatan dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.
M. Taufiqullah juga menyinggung soal transisi jalan mulus ke kondisi jalan berlubang juga kerap memicu kecelakaan.
Dia menjelaskan jalan yang sepenuhnya rusak justru jarang menimbulkan korban kecelakaan, akibat kendaraan yang melaju pelan di saat berada di jalan rusak.
Sementara, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso berharap pembangunan jalan menjawab keluhan masyarakat yang lama menanti perbaikan Jalan Pattimura. (*)
