Pepadun.com, Lampung – Gunung Anak Krakatau di perairan Lampung kembali mengalami erupsi pada Kamis, 10 September 2026. Letusan berlangsung selama sekitar 17 detik.
Erupsi terjadi pada pukul 09.10 WIB dan terekam melalui seismogram dengan amplitudo maksimum 47 milimeter. Tinggi kolom erupsi tidak teramati dalam peristiwa tersebut.
“Telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada tanggal 10 September 2026 pukul 09.10 WIB, namun tinggi kolom erupsi tidak teramati,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.
Berdasarkan pemantauan Badan Geologi, aktivitas erupsi berlangsung singkat selama kurang lebih 17 detik. Gunung Anak Krakatau masih berada dalam kondisi aktivitas vulkanik Level III atau Siaga.
Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Imbauan tersebut juga mencakup kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki juga diminta tidak mendekati kawasan gunung maupun melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
“Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif,” Beber Lana.
Pembatasan aktivitas dalam radius tersebut diberlakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang dapat muncul akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi menegaskan masyarakat tetap dilarang melakukan kegiatan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif sampai kawasan tersebut dinyatakan aman.
Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau juga terus dilakukan Badan Geologi. Pemantauan ditujukan untuk mengetahui perkembangan aktivitas vulkanik sekaligus mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat. (*)
