Pepadun.com, Bandarlampung- Ketua Umum SMSI, Firdaus melantik Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Provinsi Lampung periode 2026-2029. Pelantikan berlangsung di Yunna Hotel Bandarlampung, Kamis (16/7/2026).
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan RI dengan SMSI pusat.
Pokja menindaklanjuti perjanjian kerjasama SMSI dengan ABPEDNAS untuk mengawal pembangunan desa.
Pokja News Room Jaga Desa adalah wadah sinergi siber antara jurnalis media online, pemerintah desa, BPD, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Tugasnya ikut menjaga, mengawal, dan mendorong kemajuan desa-desa lewat publikasi informasi yang akurat, edukatif, dan transparan.
Singkatnya, News Room Jaga Desa ini “ruang redaksi” nya media siber yang khusus fokus mengawasi dan penyebarluasan informasi serta pengawasan pembangunan di desa.
Stuktur pengurus pokja mulai dari Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten dan Kota dijabat ketua, sekretaris, dan bendahara di wilayah kerja daerah. (*)
