BerandaLampungLegislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Legislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Published on

spot_img

Pepadun.com, Lamteng – Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyanto menyebut pihak legislatif masih melakukan kajian terkait regulasi penertiban kendaraan over dimension over loading atau dikenal dengan istilah kendaraan ODOL. 

DPRD Lampung Tengah telah membentuk Pansus untuk menyusun aturan serta sanksi bagi angkutan yang melanggar kapasitas tonase. 

Langkah itu untuk mengontrol aktivitas kendaraan muatan yang melintas di lampung tengah. 

Wacana penerapan kebijakan itu untuk mengantisipasi kerusakan jalan sekaligus mengurangi potensi angka kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan kendaraan syarat muatan. 

Febriyantoni menegaskan kendaraan yang melintas harus sesuai kapasitas ruas jalan kabupaten dengan maksimal muatan 6 hingga 8 ton. (*) 

Latest articles

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...

Tanaman Bercahaya Hasil Rekayasa Genetika

Pepadun.com, Mancanegara - Para ilmuwan di China berhasil menciptakan tanaman yang bisa bersinar di...

Rekomendasi Jus yang Cocok untuk Penderita Asam Lambung

Pepadun.com, Lifestyle - Asam lambung adalah kondisi yang umum terjadi ketika asam dari lambung...

More like this

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...

Tanaman Bercahaya Hasil Rekayasa Genetika

Pepadun.com, Mancanegara - Para ilmuwan di China berhasil menciptakan tanaman yang bisa bersinar di...