Pepadun.com, Nasional – Dunia maya tengah diramaikan oleh aksi inspiratif seorang pengusaha kuliner bebek goreng yang memberikan penghargaan luar biasa kepada tim kerjanya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp2 juta dan 29 sepeda motor senilai Rp580 juta.
THR yang diberikan Pemilik Rumah Makan Pawon Ayu yang berlokasi di Kartasuka, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan, sebanyak 29 unit sepeda motor dibagikan kepada para karyawan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2026 ini.
Bagi pihak manajemen, keberhasilan yang diraih saat ini merupakan hasil dari perjuangan kolektif dan kerja sama yang solid.
Dalam suasana penuh haru, sang pemilik mengungkapkan bahwa pencapaian bisnisnya adalah amanah yang harus dinikmati bersama oleh seluruh staf yang telah membantu operasional usaha.
Pemberian 29 unit motor ini dipandang lebih dari sekadar materi, melainkan simbol terima kasih atas loyalitas dan perjalanan panjang yang telah dilalui bersama.
Manajemen menekankan bahwa bagi mereka, karyawan bukan hanya sekadar tim kerja, melainkan bagian dari keluarga besar.
Setelah menerima hadiah tersebut, para karyawan yang tampak kompak dan terharu langsung merayakan kegembiraan dengan melakukan konvoi bersama. (*)
