BerandaLampungKenali Kondisi Kelaikan Angkutan Lebaran via Logo dan Warna Stiker

Kenali Kondisi Kelaikan Angkutan Lebaran via Logo dan Warna Stiker

Published on

spot_img

Pepadun.com, Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro meminta calon penumpang dapat teliti menggunakan angkutan yang lolos uji kelaikan dengan ciri stiker berlogo Dishub di bagian kaca depan kendaraan. 

Hal itu  bertujuan memastikan kendaraan angkutan lebaran layak beroperasi dan mengurangi risiko malfungsi yang dapat menyebabkan kecelakaan. 

Terdapat tiga stiker berdasarkan warna. Stiker biru atau hijau artinya kendaraan laik jalan. 

Sementara, stiker pink atau kuning bertanda laik jalan dengan catatan. Kendaraan ini masih laik  beroperasi namun punya kekurangan seperti persoalan administratif atau teknis kecil. 

Penumpang diharapkan mengenali kendaraan yang ditempel stiker silang merah dengan tanda silang besar. Stiker itu menandakan  kendaraan tidak laik jalan. 

Otoritas setempat meminta pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan yang berlaku. 

Angkutan umum yang tak sesuai standar keselamatan namun nekat beroperasi bakal dikenakan sanksi berupa tilang hingga pencabutan izin trayek. (*)

Latest articles

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Legislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Pepadun.com, Lamteng - Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyanto menyebut pihak legislatif masih melakukan kajian...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...

Tanaman Bercahaya Hasil Rekayasa Genetika

Pepadun.com, Mancanegara - Para ilmuwan di China berhasil menciptakan tanaman yang bisa bersinar di...

More like this

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Legislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Pepadun.com, Lamteng - Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyanto menyebut pihak legislatif masih melakukan kajian...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...