Pepadun.com, Jepang – Kasus pembunuhan apartemen di Jepang yang berkaitan dengan durasi 26 tahun merujuk pada peristiwa pembunuhan Namiko Takaba di Nagoya, yang akhirnya terungkap pada akhir Oktober 2025.
Berikut adalah poin-poin utama dari kasus yang sangat menyentuh perhatian publik ini:
1. Peristiwa Pembunuhan (1999)
Pada 13 November 1999, Namiko Takaba (32 tahun) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusukan di leher di koridor apartemennya di Distrik Nishi, Nagoya. Saat kejadian, putra Namiko yang masih berusia dua tahun berada di lokasi namun tidak terluka.
2. Pengorbanan Sang Suami
Selama 26 Tahun Suami korban, Satoru Takaba (saat ini 69 tahun), menolak untuk melepaskan sewa apartemen tersebut meski ia dan putranya telah pindah ke tempat lain.
Menjaga TKP: Selama 26 tahun, ia terus membayar sewa bulanan apartemen tersebut agar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap utuh untuk keperluan penyelidikan di masa depan.
Biaya Sewa: Total biaya sewa yang telah ia keluarkan selama lebih dari dua dekade mencapai sekitar 22 juta yen (sekitar Rp2,3 miliar).
Perubahan Hukum: Satoru juga merupakan salah satu tokoh yang melobi pemerintah Jepang hingga berhasil menghapuskan masa kedaluwarsa (statute of limitations) untuk kasus pembunuhan keji pada tahun 2010.
3. Penangkapan Pelaku (2025)
Setelah puluhan tahun tanpa kepastian, pelaku akhirnya teridentifikasi melalui kemajuan teknologi DNA.
Identitas Pelaku:
Pada 31 Oktober 2025, polisi prefektur Aichi menangkap Kumiko Yasufuku (69 tahun), seorang pekerja paruh waktu di supermarket.
Pengakuan: Yasufuku menyerahkan diri pada 30 Oktober 2025 dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa selama 26 tahun terakhir ia hidup dalam ketakutan dan merasa depresi setiap kali mendekati tanggal peringatan kejadian tersebut.
Bukti DNA: Sampel DNA Yasufuku cocok dengan bercak darah pihak ketiga (selain korban) yang tertinggal di lokasi kejadian pada tahun 1999.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penegakan keadilan yang paling gigih di Jepang, di mana kesabaran dan pengorbanan keluarga korban membuahkan hasil meski setelah hampir tiga dekade berlalu. (*)
