BerandaADVERTORIALWali Kota Metro Lantik Kadisdikbud dan Asisten II Setda Metro

Wali Kota Metro Lantik Kadisdikbud dan Asisten II Setda Metro

Published on

spot_img

Pepadun.com, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali melakukan perombakan stuktur birokrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot setempat.

Hal itu ditandai dengan pengisian dua pejabat yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan posisi Asisten II Setda Kota Metro.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, Senin (24/11/2025) melakukan pengambilan sumpah jabatan Kadisdikud, Agus Septian dan Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani.

Agus Septian bukan merupakan sosok asing di Kota Metro. Dia sempat menjabat Kasubag Acara Protokol Pemkot Metro di tahun 2014, sebelum melanjutkan karirnya sebagai Kabid Informasi dan Teknologi Litbang Lampung Tengah di tahun 2019.

Tahun 2024, Agus kembali ke Kota Metro sebagai Kepala Bidang Kompetensi Manajerial di BPSDM, sebelum akhirnya menduduki posisi puncak sebagai Kepala Disdikbud.

Sementara, sebelum menempati jabatan Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani merupakan Sekretaris Dinas Pasar Kota Metro. (ADV)

Latest articles

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Legislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Pepadun.com, Lamteng - Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyanto menyebut pihak legislatif masih melakukan kajian...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...

Tanaman Bercahaya Hasil Rekayasa Genetika

Pepadun.com, Mancanegara - Para ilmuwan di China berhasil menciptakan tanaman yang bisa bersinar di...

More like this

110 Pelajar Bersaing Isi 34 Kuota Formasi Capaska Kota Metro

Pepadun.com, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menjaring...

Legislator Lampung Tengah Bentuk Pansus Penertiban Kendaraan ODOL

Pepadun.com, Lamteng - Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyanto menyebut pihak legislatif masih melakukan kajian...

Larangan Mencampur BBM Beda RON, Simak Penjelasannya! 

Pepadun.com, Nasional - Mencampur bahan bakar dengan RON berbeda pada sepeda motor masih sering...