Pepadun.com, Lampung- Fenomena “no viral no justice” mendorong tiga asosiasi media siber yang berada di Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama.
Ketiga asosiasi yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodir perwakilan dari masing-masing asosiasi.
Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21 April 2026).
Dia berharap, melalui dukungan besar dari seluruh anggota masing-masing asosiasi yang jumlahnya ratusan dan tersebar pada 15 kabupaten/kota ini, dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi efektif baik bagi internal sekretariat, terlebih untuk mengawal kepentingan masyarakat.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antar organisasi pemilik media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.
Sementata, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan menambahkan, pelaksanaan kontrol sosial yang akan dijalankan Sekretariat Bersama dipastikan mengedepankan kode etik jurnalistik. Termasuk melakukan verifikasi berlapis atas suatu topik tertentu yang sedang didalami.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator pada Sekretariat Bersama.
Hal senada disampaikan Ketua AMSI Lampung, Hendri Std. Dia menjelaskan selain mengaktifkan tiga divisi pada sekretariat bersama, kolaborasi ini juga akan membersamai masyarakat agar turut berpartisipasi aktif berkontribusi dalam pembangunan.
“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi. Bisa berupa pengaduan dari masyarakat Lampung terkait berbagai macam persoalan yang ada. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri selaku Sekretaris pada Sekretariat Bersama. (*)
